Andalkan Sistem Terintegrasi dengan Stakeholder, Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Ahliwaris Korban Laka Lantas di Gelumbang

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Lahat terus berupaya memberikan  layanan terbaik dalam rangka memberikan hak masyarakat yang mengalami musibah laka lantas. Kali ini PT. Jasa Raharja Lahat kembali menyerahkan santunan musibah kecelakaan yang terjadi  di Jalan Raya Palembang – Prabumulih tepatnya di Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada  hari Selasa  tanggal 10 Januari 2023 pukul 19.30  antara Sp motor Yamaha NMAX BG-2891-DAO  dan pejalan kaki.

Peristiwa berawal pada saat pejalan kaki bernama Sumardi hendak menyebrang dari Arah Pom bensin Desa suka menang Ke arah Dusun Sekarda Desa Suka menang tiba-tiba datang kendaraan spm yamaha NMAX BG 2891 DAO, Yang di kendendarai Oleh Sdr. Hidayatullah Dari arah kota Palembang menuju ke kota Prabumulih di Duga dengan Kecepatan tinggi sehingga Menabrak Pejalan kaki Sdr. Sumardi yang mengakibatkan Pengendara spm yamaha nmax dan pejalan kaki mengalami Luka – Luka di bawa ke Puskesmas Gelumbang lalu di Rujuk ke RS Bunda Prabumulih.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gelumbang Chandra, berdasarkan informasi data terintegrasi Kepolisian dan Jasa Raharja dan Rumah Sakit dengan respon cepat melakukan survey TKP terhadap kasus kecelakaan dan survey keabsahan ahli waris korban sekaligus melakukan  jemput bola dalam  menyampaikan hak  santunan untuk korban meninggal dunia bernama Sumardi. Santunan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan dan diserahkan kepada ahli waris korban pada hari Kamis jam 15.30  yaitu Setiawan selaku anak dari Sumardi  yang berdomisili di desa Segayam Gelumbang melalui mekanisme transfer. Tak lupa, Bambang juga menghimbau masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk mentaati rambu-rambu, aturan dan etika berlalu lintas agar dapat meminimalisir risiko dan menekan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas.[]