BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi dan evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Utara menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Program Pemutihan bersama seluruh KUPTD Bapenda se-Kaltara, bertempat di Ruang Bapenda Provinsi Kalimantan Utara Tanjung Selor. Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Provinsi, yang terdiri dari Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Ditlantas Polda Kaltara, dan PT Jasa Raharja Cabang Tarakan. Dalam forum tersebut dibahas berbagai capaian, kendala, serta strategi optimalisasi pelaksanaan program pemutihan yang sedang berjalan.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P. Asmoro melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, sekaligus memperluas sosialisasi manfaat Program Pemutihan Pajak Daerah Tahun 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh UPTD Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja yang terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Melalui kegiatan Anev ini, kita bisa melihat sejauh mana efektivitas program pemutihan berjalan dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari kebijakan ini,” ujarnya.
Melalui sinergi yang solid antara seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan efektif, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah guna pembangunan Provinsi Kalimantan Utara yang lebih maju. []






