BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan voucher BBM kepada Samsat Balikpapan pada hari Selasa 23 September 2025. Voucher ini akan dibagikan kepada masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa voucher BBM, namun juga menjadi dorongan positif bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan, peningkatan fasilitas, serta jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kaltim, Wanda P. Asmoro, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi masyarakat Balikpapan yang taat membayar pajak kendaraan. Dengan adanya bantuan voucher BBM ini, kami berharap dapat semakin memotivasi wajib pajak untuk tertib dan disiplin, karena pajak kendaraan yang dibayarkan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah serta keberlangsungan program perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan pihak kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pelayanan Samsat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan kemudahan, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi E-Samsat.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat bukan hanya terhindar dari sanksi administratif, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan keselamatan lalu lintas di Indonesia.[]






