Bumnreview.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Jasaraharja Putera Cabang Medan yang dilakukan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (28/02/2024).
Kerja sama dengan Jasaraharja Putera Cabang Medan merupakan bentuk apresiasi kepada pemilik kendaraan yang taat dan patuh melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Jasaraharja Putera Cabang Medan memberikan diskon sebesar 10% (sepuluh persen) untuk produk Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi SiRanmor untuk kendaraan sepeda motor dan mobil. Voucher diskon tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, menyampaikan mekanisme pemberian diskon dilakukan dengan cara klaim diskon pada menu rewards aplikasi Jasa Raharja bernama JRku. “Bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo dapat melakukan klaim diskon di menu rewards pada aplikasi Jrku yang dapat diunduh melalui playstore maupun appstore, dan nikmati diskon-diskon yang ada.”
Bonster Tambupolon, selaku Kepala Jasaraharja Putera Cabang Medan menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap upaya-upaya inovatif Jasa Raharja guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Adanya kerja sama kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme dan kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan Samsat maupun Samsat online seperti SIGNAL dan e-Samsat Sumut Bermartabat,” tutup Mulyadi.[]






