Aset Negara Diserahkan Untuk BUMN, DPR Restui Dua BUMN ini

Aset Negara

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Aset negara senilai Rp582 miliar resmi diserahkan kepada dua perusahaan BUMN yaitu PT Varuna Tirta Prakasya dan PT Sejahtera Eka Graha.

Penyerahan aset negara kepada dua BUMN tersebut merupakan bagian dari proses penyertaan modal negara (PMN) non tunai tahun 2022.

Proses pindah tangan aset negara jadi milik BUMN ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI di DPR RI Selasa (8/11/2022).

Sebelumnya telah digelar rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan, Dirut PT Varuna Tirta Prakasya (PT VTP), dan Dirut PT Sejahtera Eka Graha (PT SEG).

Hasilnya ditetapkan PT VTP mendapatkan aset senilai Rp24,12 miliar, sementara PT SEG mendapat porsi yang jauh lebih banyak yaitu Rp558,62 miliar.

Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya, Adi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN) berupa tanah dan gedung kantor senilai Rp24,12 miliar.

Aset negara ini sebagai objek Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) yaitu Gedung Kantor PT VTP yang berlokasi di Gedung Plaza Pasifik Jalan Boulevard Barat Raya, Jakarta Utara.

Adi menjelaskan, aset tanah dan gedung kantor ini akan digunakan perseroan sebagai Kantor Pusat PT VTP agar dapat menaikkan pendapatan sebesar 3 hingga 4 persen.

“Di tahun 2025 kami menargetkan pendapatan hanya 604 miliar tanpa PMPP, dan saat ini kami telah menerima PMPP dan targetnya meningkat menjadi Rp650 miliar,” ungkapnya.

Ia optimis dengan penggunaan aset kantor baru ini dapat memberikan nilai tambah dan kinerja keuangan di masa-masa mendatang.

Sementara PMN nontunai yang didapat PT SEG yaitu aset tanah bekas PT Kendaga Kencana seluas 150 ribu m2, aset tanah eks PT Graha Pakuan Permai seluas 6 ribu m2, dan kavling Perumahan Danau Bogor Raya seluas 3 ribu m2.

Direktur Utama PT SEG, Oktia Hendra mengatakan seluruh aset tersebut selama ini dikelola Kementerian Keuangan dengan nilai sebesar Rp558,6 miliar yang berada di Bogor Timur.

Aset negara ini selanjutnya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT SEG.

Oktia Hendra optimis penyaluran PMN nontunai ini juga akan menciptakan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

“Nantinya aset ini akan dikelola sebagai properti perumahan, ruko, kavling, dan premium outlet yang akan memberikan present value (NPV) senilai Rp164,5 miliar,” ungkapnya.

Dari hasil analisa kelayakan, ia yakin internal rate of return (IRR) bisa mencapai sebesar 12,52 persen dengan payback period selama 10 tahun 6 bulan. []