Audiensi dengan Sekdako Pekanbaru, Jasa Raharja Cabang Riau Paparkan Capaian Kinerja

jasa raharja riau

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi milik negara yang fokus pada perlindungan korban kecelakaan lalu-lintas senantiasa melakukan edukasi sosialisasi pada berbagai kalangan. Pemaparan yang disampaikan tidak hanya mengenai tingkat kecelakaan dan jumlah santunan yang diberikan, tetapi juga tingkat kepatuhan pengendara dan wajib pajak pemilik kendaraan bermotor.

Demikian paparan yang disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi, mewakili Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, Jumat (29/11/2024).

Dalam audiensi tersebut, selain Kacab Jasa Raharja Riau, hadir mendampingi Kabag Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, Kasubbag SW dan Humas, Hamzah Arridho dan Staf Adm. Siti Isrizkiah. Selain itu turut hadir Kepala UPT Bapenda Samsat Simpang Tiga, Indrayana dan Bendahara Samsat. Sementara itu dari Pemko Pekanbaru juga hadir Asisten I dan 2 Setdako Pekanbaru.

Dalam paparannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM menyampaikan, khusus untuk wilayah Kota Pekanbaru, sampai dengan 31 Oktober 2024, total penyerahan santunan korban kecelakaan turun 10.54 % menjadi Rp12.081 dibanding sebelumnya di Tahun 2023 pada periode yang sama mencapai Rp13.505.
Berdasarkan jumlah korban juga mengalami Penurunan sebesar 11.26 % di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

Dijelaskan juga, tingkat kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru dengan intensitas berbeda di setiap kecamatan. Tingkat kecelakaan tertinggi terjadi di Kecamatan Tampan telah mencapai 140 laka hingga Oktober 2024. Disusul berikutnya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dan terendah di Kecamatan Lima Puluh hanya 9 kecelakaan. Dari data tersebut, secara demografis kecelakaan dominan terjadi pada kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kecelakaan dapat berawal dari pelanggaran, baik pelanggaran terhadap ketentuan berkendara, maupun abai terhadap kondisi kendaraan,” ujar Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM.

Sementara itu, pelayanan jasa keasuransian yang diberikan Jasa Raharja tak terlepas juga dari tingkat kesadaran pemilik kendaraan bermotor sebagai wajib pajak. Semakin bertambahnya jumlah kendaraan juga semakin meningkatnya resiko kecelakaan yang dapat saja terjadi dan semakin besar pula biaya perawatan rumah sakit maupun santunan yang diberikan Jasa Raharja.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan sejumlah rumah sakit pemerintah maupun swasta yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja Riau yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Riau yang mencapai 68 rumah sakit. Dari jumlah tersebut, jumlah terbesar rumah sakit yang bekerjasama yakni di Kota Pekanbaru mencapai 68 rumah sakit.

“Kerjasama semua pihak sangat kita butuhkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan yang sudah terjadi,” tutup Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM. []