Bahas Isu Penanganan Titik Rawan Laka Lantas dan Persiapan Forum Lalu Lintas Kabupaten Sambas Tahun 2025, Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Lintas Kabupaten Sambas

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singkawang menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten Sambas yang dilaksanakan pada Jumat (16/05/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Satlantas Polres Sambas, serta jajaran kepolisian lainnya, guna membahas permasalahan keselamatan lalu lintas yang semakin kompleks di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singkawang menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh stakeholder yang hadir dalam pelaksanaan FKLL edisi Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan rapat FKLL secara rutin setiap bulan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Disampaikan pula bahwa berdasarkan data observasi santunan dan lapangan, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban di Kabupaten Sambas untuk periode Januari hingga April 2025 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Terdapat enam titik rawan kecelakaan yang menjadi sorotan utama, yaitu di Kecamatan Tebas, Sajingan Besar, Pemangkat, Semparuk, dan Jawai.

Sebagai bentuk respons awal, Jasa Raharja akan melakukan aksi sementara berupa program pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bekerja sama dengan rumah sakit. Hal ini dilakukan sembari menunggu rekomendasi penambahan fasilitas keselamatan di lapangan. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singkawang juga menyampaikan kesiapan penuh Jasa Raharja untuk mendukung program-program pencegahan kecelakaan dan penurunan fatalitas korban, serta membuka ruang kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas melalui mekanisme surat resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dalam rapat tersebut mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dalam menyelenggarakan forum ini. Ia menyampaikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sambas didominasi oleh kelompok usia produktif. Sebagai langkah antisipasi, Dishub telah memasang empat unit warning light pada titik rawan laka di Jalan Raya Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat selama tahun 2024. Dishub juga terus melakukan upaya pengamanan pasca dibukanya Jembatan Sambas Sebangkau (JSSB) agar dapat dilalui dengan aman oleh seluruh masyarakat.

Dishub menyampaikan bahwa semua titik black spot tahun 2024 telah ditangani dan menyoroti kurangnya razia lalu lintas atau Operasi Pro Justitia yang berkontribusi terhadap meningkatnya angka pelanggaran di masyarakat. Untuk itu, Dishub mengharapkan adanya operasi rutin minimal satu kali setiap bulan. Selain itu, mereka juga tengah menggalakkan sosialisasi keselamatan berkendara ke seluruh jenjang pendidikan bersama Satlantas untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sambas melalui KBO Lantas menyampaikan komitmen Polres untuk menekan angka kecelakaan dengan menambah banner-banner keselamatan serta mengajak seluruh stakeholder untuk mengaktifkan kembali FKLL sebagai forum bersama untuk merancang agenda pencegahan laka lantas. Hal serupa juga ditekankan oleh Kanit Kamsel, yang menyetujui rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah serta menambahkan materi edukasi di titik-titik strategis.

Sementara itu, Kanit Turjawali menyampaikan akan mengajak seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Patuh dan Operasi Zebra mendatang. Ia juga mengusulkan perlunya penambahan fasilitas seperti traffic cone dan water barrier di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Sebagai penutup, seluruh peserta rapat FKLL Kabupaten Sambas menyepakati pentingnya dua langkah utama sebagai bentuk pencegahan kecelakaan, yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta pelatihan PPGD dengan melibatkan tenaga kesehatan profesional dari rumah sakit.

Rapat ini menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Komitmen seluruh stakeholder yang tergabung dalam FKLL diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sambas.[]