BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Murung Raya bersama Dinas Perhubungan Murung Raya, UPTPD Samsat Puruk Cahu, dan Jasa Raharja Murung Raya menggelar kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara terpadu pada Rabu (21/5). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Pos Lantas Jembatan Merdeka dan menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Operasi gabungan ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga diiringi dengan edukasi langsung kepada masyarakat. Para petugas memberikan imbauan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan, serta informasi terkait KIR (Uji Berkala Kendaraan Bermotor). Bagi kendaraan yang sudah memiliki KIR, dilakukan pengecekan keaktifannya, sementara bagi yang belum, diberikan sosialisasi terkait kewajiban dan manfaat memiliki KIR.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan. Tidak sedikit pengendara yang secara sukarela berhenti untuk mendengarkan penjelasan petugas dan menanyakan informasi tambahan seputar tata tertib berlalu lintas.
Selain sebagai upaya edukasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Dengan adanya pendekatan yang lebih humanis melalui sosialisasi langsung di lapangan, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan berkendara dapat meningkat, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. []






