BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya terus meningkatkan pelayananan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak,dan mengoptimalkan penerimaan Sumber pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ( SWDKLL), Samsat UPTB Palembang II dengan menggandeng Kolaborasi PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama mitra kerja, Badan Pendapatan Daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel serta Bank Sumselbabel, membuka layanan samsat keliling yang berlokasi di Kelurahan Plaju Ulu, guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjang STNK tahunannya tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.
Dalam Kesempatan Kasubag SW & Humas Dodot Suhardo Utomo melakukan kunjungan langsung ke samsat keliling di wilayah Plaju tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan samsat keliling dilakukan setiap hari senin s/d sabtu, untuk hari Senin s/d Jum’at beroperasi mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WIB dan pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB, untuk hari Sabtu dengan tujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan dengan adanya kegiatan samsat keliling ini diharapakan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya, tidak hanya dapat di lakukan di kantor samsat saja melainkan bisa memanfaatkan fasilitas samsat keliling yang sudah dilaksanakan oleh UPTB Samsat Palembang II .
Haris juga menyampaikan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dilakukan masyarakat secara tepat waktu dalam tiap tahunnya ini, bersamaan dengan pembayaran PKB dan perpanjang STNK adalah sumber dana yang diolah PT Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan/santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas Jalan yang nilai santunannya di atur Permenkeu RI No 16 /PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017, untuk itu Jasa Raharja sangat mengapresiasi akan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya tersebut tutup Haris. []