BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan proaktif di seluruh lini operasional bertepatan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026. Komitmen tersebut ditandai melalui penyelenggaraan Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Kantor Pusat KAI, Bandung, yang menjadi tonggak penguatan sistem keselamatan kerja dan operasional perkeretaapian secara berkelanjutan di lingkungan KAI Group.
Sebagai langkah konkret, jajaran Direksi KAI secara serentak menandatangani Kebijakan Keselamatan Perkeretaapian serta Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3L). Kebijakan ini menjadi fondasi strategis dalam pengelolaan keselamatan perusahaan, baik untuk pekerja, mitra kerja, maupun pengguna jasa kereta api.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menekankan bahwa penguatan budaya keselamatan harus dibangun secara konsisten dengan menjadikan evaluasi kinerja keselamatan tahun sebelumnya sebagai pijakan perbaikan. Sepanjang 2025, masih tercatat sejumlah insiden kecelakaan kereta api dan kecelakaan kerja yang menunjukkan bahwa risiko keselamatan tetap nyata dan memerlukan peran aktif seluruh insan KAI, khususnya petugas di garda terdepan operasional.
Menurut Bobby, profesionalisme, keandalan kompetensi, serta kolaborasi yang solid antara pekerja, manajemen, dan mitra kerja merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja dan layanan perkeretaapian yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2026, yakni membangun ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
KAI menargetkan penurunan jumlah serta tingkat keparahan kecelakaan, pengurangan gangguan keamanan, dan pencegahan pencemaran lingkungan melalui pendekatan teknis, manajerial, serta perubahan perilaku yang terintegrasi. Upaya ini diperkuat dengan peningkatan kematangan budaya keselamatan perusahaan yang hingga akhir 2024 berada pada level proaktif, dengan skor 2,91 dari skala 4,00.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan terbangunnya komunikasi dua arah yang efektif antara pekerja lapangan dan manajemen, khususnya dalam pelaporan serta tindak lanjut potensi bahaya. Pemanfaatan aplikasi Safety Railway Information (SRI) mencatat tingkat tindak lanjut laporan potensi bahaya di atas 97 persen, sementara laporan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) terus menunjukkan tren peningkatan.
Sepanjang 2025, KAI juga melakukan berbagai langkah mitigasi keselamatan, mulai dari penutupan ratusan perlintasan sebidang, penertiban bangunan liar di ruang manfaat jalur kereta api, hingga ribuan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Seluruh kebijakan tersebut mengacu pada regulasi nasional terkait keselamatan kerja dan sistem manajemen K3. Ke depan, KAI optimistis penguatan budaya keselamatan proaktif akan semakin tertanam demi menghadirkan layanan perkeretaapian yang aman dan andal.





