Bupati Sumba Timur Himbau Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Surat Edaran

jasa raharja NTT

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kupang – Bupati Sumba Timur, Khristofel A.Praing, mengeluarkan Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, para Camat, Kepala Desa/Lurah dan seluruh masyarakat Pemilik kendaraan bermotor, yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur, untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.

Edaran dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi peningkatan pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor nantinya akan berdampak pada alokasi bagi hasil untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Selasa (16/01/2024) Tim Pembina Samsat Sumba Timur diantaranya Kepala UPT. Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktavianus Mare, SS, Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Sumba Timur Rahma Dony, S.Kom, KTU UPT. Dorince Ina Bili, S.Pd, dan staf Nanjar Maramba Hau, bertandang ke Ruang Kerja Bupati Sumba Timur pada Selasa, 16 Januari 2024, dalam rangka koordinasi dan dukungan pelaksanaan program Inovatif pelayanan Pajak kendaraan kepada masyarakat.

“Himbauan Bupati ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumba Timur, Nomor Bapenda.973/64/I/2024, tanggal 16 Januari 2024 yang berisikan tentang taat membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo, jmelunasi Pajak tertunggak dan terlambat, mengalihkan alamat kendaraan hasil pembelian dari luar Provinsi ke alamat Sumba Timur agar memiliki kontribusi membangun daerah dari pajak kendaraan yang dibayarkan, juga tidak menguras peruntukan quota Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai jumlah kendaraan beralamat Sumba Timur, hal ini bertujuan guna menciptakan Zona Integritas Sadar dan Taat Pajak Kendaraan di Sumba Timur.” Ujar Rahmadony.

“Bupati Sumba Timur juga menghimbau kepada Pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa dan semua Pimpinan Instansi agar berpartisipasi aktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sadar pajak kendaraan. Belia juga berharap dukungan dalam program inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik berupa fasilitas maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya, sehingga masyarakat lebih optimal memanfaatkan pendekatan pelayanan yang diberikan, guna menghemat dari sisi waktu, biaya dan tenaga.” Tambah Rahmadonny

“Kita harapkan, dengan dukungan yang diberikan menjadi daya dorong dalam upaya mewujudkan masyarakat Sumba Timur yang sadar dan Bebas dari tunggakan Pajak kendaraan, guna mewujudkan Sumba Timur yang maju dan NTT sejahtera.” Tutup Rahmadony. []