Dalam Memperkuat Layanan, Jasa Raharja Kalsel dan Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru Tandatangani Addendum PKS

Tandatangani Addendum PKS

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dengan Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru lakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka memudahkan penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) ini berlangsung pada Jum’at (8/11) bertempat di Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru.

Acara tersebut ditandatangani langsung oleh Riza Lazuardi, Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, dan Evi Febriana Pratiwi, S. Kep. Ns., Kasubag Hukum, Humas, dan Promosi Kesehatan (Promkes) Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru. Dalam sambutannya, Riza Lazuardi menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang memerlukan penanganan medis dan santunan.

“Kami terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menjalin kolaborasi bersama Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru untuk memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan” ungkap Riza.

Penandatanganan Addendum PKS ini dapat memperkuat kerjasama dengan rumah sakit dan pihak kepolisian, guna memastikan penjaminan yang cepat dan tepat bagi korban kecelakaan dan proses pelayanan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan dengan lebih efisien, mulai dari penanganan medis hingga penyelesaian santunan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan PKS ini, kerjasama antara Jasa Raharja Kalsel dengan Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru dapat terjalin dengan baik. Khususnya, terkait penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan yang dirawat di Rumah Sakit Syifa Medika Banjarbaru agar dapat tertangani dengan baik dan cepat.[]