BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka memastikan kelancaran pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama selama periode Gebyar Diskon PKB Tahun 2025, maka pada hari Rabu (02/07/2025), Kepala Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh turut serta mengikuti kegiatan pemantauan implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, khususnya di wilayah Samsat Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP., Plt. Kepala Bappenda NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., Kepala UPTB-UPPD Samsat Selong, H. Abdul Aziz, S.Pd., MM., hingga Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Tira Karista, S.I.K., MH. Tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk memantau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang sedang berlangsung.
Pada pelaksanaan monitoring serta evaluasi tersebut, selain memantau pelayanan di kantor samsat secara langsung, kegiatan ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya memastikan apakah masyarakat dan wajib pajak di NTB telah mengetahui adanya program Gebyar Diskon PKB. Bagi masyarakat yang hendak melakukan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, mereka bisa memanfaatkan periode relaksasi ini untuk dapat menunaikan kewajibannya dengan jumlah yang lebih rendah.
Selain itu, bagi wajib pajak yang taat melakukan kewajibannya pun turut diberikan apresiasi melalui pembagian souvenir menarik yang diberikan secara gratis. Melalui upaya-upaya ini, diharapkan wajib pajak di Provinsi NTB tergerak untuk memanfaatkan Program Gebyar Diskon PKB sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan PKB/SWDKLLJ.
Kepala Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, guna mengurangi beban pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pergub tersebut, Jasa Raharja NTB turut berpartisipasi dengan memberikan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang telah lewat. Dengan demikian, nominal yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pun dapat semakin rendah.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dengan maksimal. Kami akan terus memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Soleh.[]






