BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menginformasikan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menjalani proses transformasi bisnis yang komprehensif dan terstruktur.
Direktur Utama BPI Danantara, Setyanto Hantoro, menyatakan bahwa perjalanan transformasi bisnis ini akan meliputi empat tahap utama. Tahap pertama adalah tinjauan bisnis fundamental, atau analisis mendalam terhadap dasar-dasar bisnis.
“Inilah yang sedang kami lakukan di Danantara. Kami sedang dan akan terus meninjau lebih dari 900 entitas di bawah Danantara satu per satu untuk dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Tahap kedua adalah restrukturisasi dan penyederhanaan. Setyanto menilai bahwa banyak BUMN yang mengalami tumpang tindih peran yang mengakibatkan persaingan internal.
“Oleh karena itu, restrukturisasi dan penyederhanaan bisnis menjadi suatu keharusan,” tambahnya.
Tahap ketiga adalah konsolidasi bisnis. Danantara berambisi untuk membentuk entitas yang lebih besar, kuat secara finansial, dan unggul dalam operasional dibandingkan mempertahankan banyak unit kecil yang saling bersaing.
Tahap keempat dari transformasi ini adalah inovasi dan eksekusi. Ini adalah cara Danantara menciptakan nilai, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat Indonesia.
“Regulasi baru yang telah disetujui oleh DPR, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, memungkinkan Danantara untuk bergerak lebih cepat dan lebih fokus dalam menciptakan nilai. Undang-undang ini memungkinkan kami untuk menginvestasikan kembali dividen secara bijaksana dan disiplin, mengarahkan modal ke sektor-sektor dan proyek-proyek strategis, serta memecah sekat-sekat antar BUMN,” tutupnya. []






