BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Banjarbaru, Budi Yanuarifan didampingi Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB UPPD Samsat Banjarbaru, Deity Lestari Saptini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama merchant dengan Cinnamon Coffee & Eatery, pada Rabu (1/11/2023).
Kolaborasi antara PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Banjarbaru dengan Cinnamon Coffee & Eatery ini menyasar berbagai lapisan masyarakat yang senang menikmati makanan dan kopi dengan suasana yang tenang dan tentunya ramah anak dibarengi dengan ajakan taat membayar pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memberikan diskon yang menarik.
Benefit yang ditawarkan untuk masyarakat pemilik kendaraan yang telah melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di UPPD Samsat Banjarbaru. “Program ini dinilai bagus untuk mengajak masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran pajak ranmor dan memanfaatkan keuntungan yang tersedia,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan dalam keterangannya.
Upaya ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan kesadaran dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, mengingat akan diimplementasiny Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun,kami harap masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat sehingga dapat berkendaran dengan aman dan nyaman.”Masyarakat hanya perlu menunjukkan lunas bayar pajak kendaraan nya akan mendapat diskon menarik tentunya, selain sudah memberikan kontribusi untuk daerah, kita juga bisa enjoy menikmati diskonnya”, Ujar Vinny. []