BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi rutin bersama rumah sakit mitra. Pada kesempatan terbaru, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Sampit, Vicky Irawan, melakukan kunjungan ke manajemen RSUD Gusti Abdul Gani Lamandau pada Rabu (8/10). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
Fokus utama koordinasi kali ini adalah memastikan kelengkapan administrasi bagi korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan, sekaligus mengevaluasi implementasi aplikasi JRCare di rumah sakit tersebut. JRCare merupakan sistem digital unggulan Jasa Raharja yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan. Melalui sistem ini, seluruh data korban, hasil diagnosis, hingga estimasi biaya perawatan dapat terintegrasi secara real-time, sehingga menghilangkan proses manual yang selama ini membutuhkan waktu lebih lama.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa pemanfaatan JRCare merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang berorientasi pada kecepatan dan akuntabilitas. “Dengan JRCare, kami memastikan bahwa proses pengurusan klaim dan penjaminan biaya perawatan dapat dilakukan secara cepat tanpa membebani pihak keluarga korban. Sistem ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan berkeadilan sosial,” ujar Alfin.
Alfin menambahkan bahwa kolaborasi yang erat dengan RSUD Gusti Abdul Gani Lamandau diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan hak perlindungan dengan segera. “JRCare menjadi solusi digital yang tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Jasa Raharja sebagai pelaksana perlindungan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas,” tutupnya.[]






