Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Kalsel bersama Samsat Pelaihari Lakukan CRM ke PT Japfa Comfeed

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama UPPD Samsat Pelaihari melakukan kunjungan dalam rangka giat Customer Relationship Management (CRM) ke PT Japfa Comfeed di Kabupaten Tanah, Selasa (10/10/2023). Petugas Jasa Raharja, Satria Agus Susilo turut mensosialisasikan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sedang berlangsung hingga 9 Desember 2023 mendatang.

Diinformasikan juga terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya.

“Tentunya kunjungan seperti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan segenap karyawan PT Japfa Comfeed dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tutur Satria.

Di tempat yang terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan pihaknya akan terus proaktif berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ, “Tujuan utamanya, untuk menciptakan masyarakat yang berkeselamatan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi ulang, pengesahan atau perpanjangan STNK, dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ”.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong motivasi seluruh karyawan PT Japfa Comfeed dalam melaksanakan registrasi ulang/pengesahan/perpanjangan STNK, serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ.[]