BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Karawang – PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada aparatur Kecamatan Purwasari pada, Selasa 02 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur wilayah mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mekanisme kewajiban pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah dan penyelenggaraan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, Herry Tiku selaku Petugas Mobile Service Jasa Raharja Karawang turut memberikan pemaparan serta penekanan mengenai fungsi SWDKLLJ dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kami mengajak seluruh aparatur wilayah untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi kendaraan dan sadar keselamatan dalam berkendara.” ujar Herry Tiku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan aparatur Kecamatan Purwasari dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga kepatuhan administrasi kendaraan dapat meningkat, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Karawang. []





