Dukung Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur Gencarkan Peringatan ODOL Lewat Baliho

Peringatan ODOL Lewat Baliho

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka mendukung program nasional penanggulangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Timur kembali mengambil langkah konkret dengan melakukan pemasangan baliho peringatan ODOL di sejumlah titik strategis yang menjadi potensi berkumpulnya kendaraan berat, yakni di kawasan Pelabuhan Semayang dan KM 11 Jalan Soekarno Hatta, Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilakukan melalui sinergi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Langkah pemasangan baliho ini merupakan bentuk komitmen bersama antarinstansi untuk terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara, khususnya terkait bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL terhadap keselamatan lalu lintas di jalan raya. Pelabuhan Semayang dan KM 11 dipilih karena keduanya merupakan titik dengan lalu lintas kendaraan logistik yang tinggi, sehingga dinilai efektif dalam menjangkau target edukasi utama, yakni para sopir dan pemilik angkutan barang.

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari peran aktif Jasa Raharja dalam mendukung penurunan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan angkutan barang.

“Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. Beban berlebih dan dimensi tidak sesuai standar berkontribusi besar terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan fatal. Melalui pemasangan baliho ini, kami ingin menyampaikan pesan tegas bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari kepatuhan terhadap aturan,” ujar Wanda.

Baliho yang dipasang berisi pesan-pesan penting seperti ajakan untuk tidak mengoperasikan kendaraan melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan. Selain itu, juga dicantumkan imbauan langsung kepada pengusaha angkutan barang untuk memastikan seluruh armada yang dioperasikan telah memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan.

Melalui pemasangan baliho ini, diharapkan para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, dapat semakin memahami bahwa kendaraan ODOL tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan membahayakan infrastruktur publik lainnya.

Sebagai informasi, program Zero ODOL merupakan inisiatif nasional yang diusung oleh Kementerian Perhubungan dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah. Targetnya adalah terciptanya jalan yang lebih aman, angkutan barang yang tertib, serta perlindungan optimal bagi pengguna jalan lainnya.

Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Timur akan terus melanjutkan kampanye keselamatan berkendara melalui berbagai bentuk kegiatan seperti penyuluhan, pemasangan media luar ruang, kampanye langsung ke komunitas sopir, serta edukasi digital yang menjangkau masyarakat luas.[]