BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Selasa, 18 Februari 2025 Tim Pembina Samsat Melawi melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib administrasi kendaraan bermotor dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Jalan KKLK Dusun Natai Mawang Desa Tanjung Tengang, Kabupaten Melawi, kegiatan ini diikuti oleh Satlantas Polres Melawi, Bapenda Provinsi Kalimantan Barat UPT PPD Melawi dan Jasa Raharja Samsat Melawi. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara serta tertib administrasi pajak daerah.
Rikky Yosua, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Melawi, mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm dan membawa SIM serta STNK. Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat semakin patuh dan peduli dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain menjadi persyaratan utama, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Selain itu kegiatan ini juga diikuti dengan memberikan informasi tentang kesamsatan seperti Opsen Pajak, tidak ada kenaikkan PKB dan Penghapusan biasa BBN II serta aturan pengenaan pajak progresif dapat tersosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu di tekankan dalam kegiatan ini adalah menggunakan plat nomor polisi KB sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2024 yang rendah di Kab. Melawi, menjadi perhatian bagi Tim Samsat Melawi mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kab. Melawi. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Melawi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat, pemberian reward berupa diskon atau kupon merchant kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak tepat waktu serta dengan memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.[]






