Dukung Operasional Kesamsatan, Jasa Raharja dan Bapenda Kalteng Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Naskah Perjanjian Hibah Daerah

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bertempat di Ruang Kepala Bapenda Kalimantan Tengah, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah Alfin Syarin bersama dengan Kepala Bapenda Kalimantan Tengah Anang Dirjo melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada Kamis (22/08).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini dalam rangka pemberian kontribusi Biaya Operasional Kantor Bersama (KB) Samsat atau Hibah Daerah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan bentuk peran serta Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah mendukung Operasional KB Samsat dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan regident ranmor.

Hibah Daerah dari Jasa Raharja ini digunakan untuk peningkatan pelayanan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta kebutuhan kebutuhan tim pembina samsat tingkat provinsi dalam rangka peningkatan pelayanan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ yang mencakup gelar operasi bersama, pengembangan sistem aplikasi kesamsatan, pengembangan Samsat Unggulan, pelaksanaan Samsat Keliling, pengembangan single data, pemberian apresiasi kepada wajib pajak dan kebutuhan operasional tim pembina samsat tingkat provinsi.

“Diharapkan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan pelayanan operasional KB Samsat sesuai ketentuan yang mengatur pemanfaatan Hibah Daerah” tutup Alfin.[]