BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kegiatan Operasi Bersama Tim Samsat Balut atau yang biasa dikenal dengan Gakkum merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan sumber pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan dilaksanakan berpindah-pindah lokasi dalam wilayah Kab. Balut pada Rabu(1/11/23).
”Semoga dengan giat Gakkum ini akan menambah animo masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah laka-lantas,” ujar Fandi Ahmad selaku petugas Jasa Raharja Samsat Bangkep.
Fandi juga memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi program bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan kedua dst, dan tarif progresif serta denda SWDKLLJ tahun tunggakan yang akan berlangsung hingga bulan Desember 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto pada kesempatan berbeda memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan pengesahan STNK secara tepat waktu dalam tiap tahunnya. “SWDKLLJ yang dibayarkan digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dimana besaran santunannya di atur Permenkeu RI No 16 /PMK.10/2017,” tutup Teguh[]