BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Mataram – Pada hari Senin (13/10/2025), PT Jasa Raharja Cabang Bima, melalui Penanggung Jawab Samsat Kota Bima, Arfan Bempah, bersama dengan Tim Pembina Samsat Kota Bima yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di sekitar Taman Ria, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sinergi antara instansi terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain penertiban administrasi kendaraan bermotor, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bima dan sekitarnya.
Arfan menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kota Bima memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. ”Selain sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Jasa Raharja,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Gabungan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, di mana masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yaitu PKB serta SWDKLLJ.
”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terwujudnya transportasi yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” tutup Bram. []






