Gerak Cepat, Jasa Raharja Sultra Serahkan Santunan Laka Lantas di Kabupaten Konawe Utara

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Uimum Tepatnya Di Desa Lambondo Kec. Andowia Kab. Konawe Utara, Kamis (19/01) sekitar pukul 01.50 WITA, diakibatkan oleh tabrakan antara Sepeda Motor menabrak pejalan kaki dimana kejadian tersebut bermula ketika Sepeda Motor Yamaha Mio bergerak dari arah Utara menuju ke Selatan, pada saat melintasi jalan lurus tepatnya di Desa Landowo, sepeda motor tersebut menabrak pejalan kaki yang sementara berjalan dari arah timur menuju kea rah barat (menyeberang jalan) akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, akhirnya pejalan kaki yang ditabrak dibawa ke Rumah Sakit Kab. Konut dengan selang beberapa jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Kabupaten Konawe Utara, Bustamin melakukan kunjungan jemput bola ke pihak ahli waris korban sehingga masyarakat lebih dimudahkan didalam pengurusan santunan Jasa Raharja, dimana hal ini merupakan bukti komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengucapkan turut berduka atas kecelakaan maut yang terjadi dan senantiasa menghimbau kepada seluruh pengendara jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan didalam berlalu lintas.

PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas. []