Gerak Cepat PT Jasa Raharja Jawa Tengah Beri Jaminan Korban Kecelakaan Bus di Tol Salatiga Jawa Tengah – JATENG

jasa raharja jateng


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Tingkir-Bawen Jalur B KM 454 Kota Salatiga pada hari Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 06.00 WIB, Semula Kbm Bus Sudiro Tunggal Jaya No.Pol: AD-1754-DU berjalan dari arah Timur (Solo) menuju ke Utara (Semarang), sesampai di Tkp karena Pengemudi Kurang Konsentrasi sehingga Kbm Bus Sudiro Tunggal Jaya No.Pol: AD-1754-DU tiba -tiba berbelok ke kiri sehingga masuk ke Parit.

Kecelakaan Bus tersebut menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka. Sebanyak 3 korban luka-luka tersebut dievakuasi menuju RS. At-Tin Bawen Kab.Semarang. Petugas Jasa Raharja KPJR Ungaran Kenang Adi Sasongko langsung melakukan kunjungan At-Tin Bawen Kab.Semarang. Dalam kunjungannya ke rumah sakit petugas Jasa Raharja melakukan pengecekan korban kecelakaan pada ruang IGD dan memberikan jaminan pengobatan kepada rumah sakit dengan menerbitkan Guarantee Letter (GL) ke pihak korban atau keluarga korban.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H menyampaikan rasa prihatin atas kecelakaan yang terjadi. Korban pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan dengan UU No 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum menjelaskan korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah turut menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa jarak aman antar kendaraan. Selalu menjaga kecepatan dan selalu waspada. []