BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan maut kembali terjadi pada hari Jumat, 14 April 2023 pada dini hari di Jalan Tol JL TOL SEMARANG – SOLO TEPATNYA DI KM 487+500 JALUR A DS.MOJOLEGI. KEC.TERAS. KAB. BOYOLALI. Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan beruntun antara delapan kendaraan yang mengalami tabrakan depan – belakang. Atas kejadian tersebut mengakibatkan delapan korban meninggal dunia salah satunya atas nama Heri Kusmiran (43) karena cidera yang dideritanya. Korban merupakan warga Desa Kalinongko RT 01/04 Karanglangu Kedungjati Grobogan Jawa Tengah.
Mengetahui informasi tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Bapak Sigit Harismun dab PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Surakarta mendatangi langsung serta mensurvei lokasi kecelakaan dan memastikan kebenaran dari kejadian tersebut. Setelah validasi dilakukan Kantor Perwakilan Surakarta berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Demak karena salah satu Korban merupakan warga yang wilayahnya dinaungi oleh KPJR Demak dan ahliwaris berada di Grobogan.
Jasa Raharja gerak cepat dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu. []