Giat Jasa Raharja Lahat Lakukan Penjajakan ke Merchant Hotel Santika Lahat dalam Rangka Pemberian Reward kepada Wajib Pajak yang Patuh

Rangka Pemberian Reward

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Lahat terus berkomitmen dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan memberikan perlindungan dan memberdayakan wajib pajak. Sesuai arahan Gubernur Sumsel dalam acara FGD Bapenda Provinsi Sumsel terkait pemberian reward/apresiasi terhadap wajib pajak yang taat pajak melalui kerjasama dengan merchant, Kepala Jasa Raharja Lahat Arya Aditya didampingi oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Lahat I Dodi Apriadi melakukan penjajakan ke merchant Hotel Santika Lahat yang beralamat di Jalan Lubuk Beringin No. 138 Manggul Lahat.

Kedatangan tim Jasa Raharja Lahat pada Selasa, 9 januari 2024 disambut hangat oleh General Manager Hotel Santika Lahat Salman beserta staf dalam menjalin kerjasama MOU untuk mendukung program pemerintah terkait pemberian reward bagi wajib pajak yang patuh. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran yang lebih besar dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukannya.

Dalam kerja sama ini, wajib pajak yang bisa menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang valid tanda adanya denda akan mendapatkan diskon khusus saat menginap di hotel mitra Jasa Raharja Lahat. Melalui diskon ini, Jasa Raharja Lahat ingin memberikan insentif positif kepada para pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Kepala Perwakilan Lahat Arya Aditya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan mitra yang memiliki nilai dan misi yang serupa dalam memberikan apresiasi dan keuntungan eksklusif kepada wajib pajak yang taat. Jasa Raharja Lahat mengajak semua pemilik kendaraan untuk memperhatikan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menikmati manfaat dari kerja sama ini.

Melalui kerja sama ini, Arya berharap bahwa lebih banyak lagi wajib pajak yang akan memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu dan tanpa henti. Selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak secara ilegal.[]