Giat Kunjungan Rumah Sakit Oleh Petugas PT Jasa Raharja Samsat Malingping

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Rabu, 18 Januari 2023 Petugas PT Jasa Raharaja Samsat Malingping, Angga Wedatama mengunjungi RSUD Malingping untuk kegiatan rutin mendata korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD Malingping. “kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan informasi kepada keluarga korban kecelakaan khususnya yang di rawat di RSUD Malingping mengenai hak santunan biaya perawatan berikut prosedurnya,” jelas Angga.

Petugas Jasa Raharja mengunjungi korban kecelakaan dan menjelaskan kepada keluarga korban untuk melaporkan kasus kecelakaannya kepada pihak kepolisian sesuai di Tkp kecelakaan untuk mendapatkan Laporan Polisi. Dikarenakan Laporan Polisi adalah dasar Jasa Raharja menentukan korban terjamin atau tidak terjamin. “Apabila korban terjamin Jasa Raharja maka korban bisa diberikan jaminan atau GL maksimal Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah),” tutur Angga.

Di lain tempat Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Bapak Saldhy Putranto menyampaikan kegiatan petugas Jasa Raharja mengunjungi Rumah Sakit dilaksanakan secara rutin untuk memberikan informasi langsung kepada pihak korban dan keluarga tentang peran Jasa Raharja hadir secara langsung ke Masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Banten.[]