BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Samsat Sleman yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian dan Jasa Raharja memberikan inovasi INFOSAKU. INFOSAKU adalah layanan dari KPPD Sleman yang akan memberikan pesan pengingat masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang akan segera berakhir. Pesan pengingat persebut akan disampaikan melalui WhatsApp Blast pada satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan berakhir. Infosaku bertujuan untuk mencegah pemilik kendaraan mengalali lupa untuk membayar pajak yang akan menyebabkan terkena sanksi administrasi (denda pajak).
“Jika Nomor WhatsApp sudah terdaftar di Infosaku, maka pada pembayaran pajak tahun berikutnya pemilik kendaraan akan mendapatkan pesan informasi masa berlaku pajak kendaraan yang akan segera berakhir. Pesan tersebut akan memuat berakhirnya masa berlaku pajak kendaraan dan link tentang persyaratan maupun lokasi pembayaran pajak yang tersedia. Setelah mendapatakan pesan pengingat diharapkan pemilik kendaraan untuk segera mengecek STNK kendaraannya untuk memastikan berakhirnya masa berlaku pajaknya dan segera mengatur waktu untuk datang ke lokasi pembayaran pajak terdekat.” Jelas Rully kepala KPPD Sleman dalam penuturannya pada rapat Tim Pembina Samsat Sleman hari Kamis 27 Juli 2023.
Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta sangat mendukung inovasi INFOSAKU Samsat Sleman, dan menghimbau agar masyarakat dapat mengupdate nomor Whatsapp pada link:
https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/index.php/layanan-unggulan/infosaku
“Menurut Zamzam inovasi ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk mengingat masa berlaku Pajak Kendaraan agak tidak terkena denda.” Tambah Zamzam PJ Jasa Raharja Samsat Sleman
“Serta juga meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan” tutupnya. []