Ingatkan Wajib Pajak Bayar Pajak Kendaraan Jasa Raharja NTB Bersama UPTB UPPD Tanjung Lombok Utara

jasa raharja NTB

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tanjung-Jasa Raharja bersama dengan Tim Pembina Samsat dalam hal ini UPTB UPPD Samsat Tanjung terus ber upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta SWDKLLJ, seperti yang dilaksanakan oleh Penangung Jawab Samsat Tanjung Kabupaten Lombok Utara Eny Fitiriani melaksanakan kegiatan Operasi sadar pajak bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang bersama jajaran Polres Lombok Utara Rabu 15 November 2023.

Samsat Tanjung melakukan operasi sadar pajak yang juga dilaksanakan di laksanakan secara rutin oleh UPTB UPPD Samsat Tanjung dengan lokasi dan tempat serta waktu yang terjadwal, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ, bagi wajib pajak yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut dapat memanfaatkan samsat keliling sehingga bisa membayar pajak di tempat operasi gabungan serta pada operasi sadar pajak juga dilaksanakan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74 terkait dengan penghapusan data ranmor serta berusaha mengurangi tingkat TMDU(tidak melakukan daftar ulang) yang berada di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi bersama Kepala UPTB UPPD Samsat Tanjung H Irnandi menyampaikan secara terpisah bahwa Jasa Raharja pada prinsipnya akan mendukung penuh setiap semua dan kegiatan bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ. []