BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah mensosialisasikan Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor kepada pengguna jalan di halaman Ex Kantor Dishub Jalan Belitung Darat pada Selasa (17/9/2024).
Pada kesempatan ini, Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin II Budi Yanuarifan, mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor mengenai program yang berlangsung di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan per tanggal 1 Juli hingga 9 Desember 2024.
“Masyarakat dapat menikmati program relaksasi dengan menggunakan layanan Samsat, melalui Samsat Keliling, aplikasi E-Samsat maupun SIGNAL dan saya berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui program tersebut,” kata Budi.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara berkala selama berlangsungnya program relaksasi pajak kendaraan bermotor. “Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ,” tutupnya.[]