BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bekerja sama dengan merchant secara kooperatif untuk memberi manfaat kepada wajib pajak yang mematuhi kewajiban dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 menandatangani perjanjian kerja sama dengan CV Yamaha Surya Prima terkait kerja sama dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar PKB sekaligus SWDKLLJ melalui layanan UPPD Samsat Banjarmasin 1, Selasa (31/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala UPPD Banjarmasin 1 Anni Hanisyah, Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Lendra Ambarsari, dan petugas Jasa Raharja Samsat Banjarmasin 1 Joko Susilo.
Apresiasi yang diberikan oleh CV Yamaha Surya Prima adalah benefit berupa diskon jasa servis ringan sebesar 10% dan diskon paket servis. Benefit tersebut dapat dimanfaatkan di beberapa dealer berikut, yakni: Yamaha CV Surya Prima A. Yani, Pramuka, dan S. Parman.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa pemberian apresiasi kepada para wajib pajak melalui merchant merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalisasi pendapatan, “Selain itu, melalui perjanjian kerja sama dengan merchant ini, kami dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh ketika masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor salah satunya mendapat diskon
Harapannya, hal ini dapat memberikan insentif bagi masyarakat yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran PKB sekarang juga, mengingat masih berlakunya Program Relaksasi dan Pemberian Insentif PKB dan BBNKB yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan sejak 1 Juli hingga 9 Desember 2023 mendatang.[]