BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Bersama Satlantas Polres Bangka Selatan, UPT Samsat Toboali, dan Dinas Perhubungan Bangka Selatan menggelar pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan di Jalan Jendral Sudirman, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa 5 Maret 2024.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Toboali Hendri Saputra menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu Upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak khususnya di wilayah Bangka Selatan.
“Kami juga menyampaikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara, karena kegiatan ini juga bertepatan dengan Operasi Keselamatan Menumbing, kami harap dengan kegiatan ini selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan” kata hendri
Hendri menambahkan dalam kegiatan ini juga turut dihadirkan Samsat Setempoh sehingga masyarakat yang belum membayar pajak dan terjaring dalam operasi ini dapat melakukan pembayaran pajak. “Total ada 9 kendaraan yang membayar pajak, dan 11 pemilik kendaraan memberikan pernyataan akan segera melakukan pembayaran pajak” tambahnya.
Di tempat terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kegiatan yang diinisiasi oleh Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
“Selama periode operasi keselamatan kami bersama tim pembina Samsat akan melaksanakan kegiatan sejenis tentunya dengan cara yang humanis, kami akan memberikan sosialisasi sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya untuk melengkapi administrasi kendaraan bermotor termasuk SIM, STNK, Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ” kata Arny.
Arny menyampaikan Pajak Kendaraan Bermotor ini sangat penting perannya dalam kemajuan dan perkembangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Dengan membayar pajak kita turut memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan pendapatan asli daerah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Babel ini,” ucapnya.
“Selain itu, terdapat komponen penting lainnya saat kita membayar pajak, yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dana yang ini dikelola dan dihimpum oleh PT Jasa Raharja ini, nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” jelas Arny.[]






