BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar – Pada hari Jumat 17 November 2023, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Denpasar, bersama dengan Jasaraharja Bali dan Kepolisian, melaksanakan razia pendataan kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Terminal Tegal Sari Denpasar. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Razia ini merupakan bagian dari strategi yang diambil oleh UPT Samsat Denpasar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan. Terminal Tegal Sari dipilih sebagai lokasi razia karena menjadi salah satu titik penting yang sering dilalui oleh pemilik kendaraan. Dalam operasi ini, petugas dari UPT Samsat, Jasa Raharja Bali, dan Kepolisian bekerja sama untuk melakukan pendataan kendaraan bermotor yang terdeteksi belum membayar pajak. Pemeriksaan melibatkan pengecekan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan diberikan surat peringatan dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala UPT Samsat Denpasar, A.A Rai Sugiartha menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. “Pendapatan dari pajak kendaraan sangat penting untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik. Dengan kerjasama antara UPT Samsat, Jasaraharja Bali, dan Kepolisian, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” kata Kasi Penagihan Bpk Ida Bagus Ganda Susila.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Bali, Nurli Rahman, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara. “Kendaraan yang tidak membayar pajak cenderung kurang terawat, dan hal ini dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kontribusi positif untuk keamanan berkendara,” ujar Nurli Rahman.
Kegiatan razia ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi masyarakat Denpasar dan sekitarnya untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi individu dalam mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik. []