BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, dan Polres Klungkung.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Oktober 2025, berlokasi di depan Pantai Wates Yeh Malet, perbatasan antara Kabupaten Klungkung dan Karangasem. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas serta memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak dari pelanggaran ODOL, baik terhadap keselamatan lalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan.
Satio Wisobroto menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang berkeselamatan dan berkelanjutan. “Pelanggaran ODOL tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat bersama-sama menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
PT Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas terus berkomitmen mendukung berbagai inisiatif lintas instansi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Bali.[]






