Jasa Raharja Bali Dukung Pembentukan Tim Pelaksana Pajak Daerah dalam Rapat Sinergitas Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota

Bersama Pemerintah Kabupaten

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menghadiri rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali pada Selasa, 15 April 2025. Rapat tersebut membahas penyusunan Tim Pelaksana Pajak Daerah, dengan fokus pada peningkatan sinergitas dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menyampaikan adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lima tahun yang belum tertagih. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapenda mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendekatan secara langsung (door to door) kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Sementara itu, dari pihak Kepolisian menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) secara lebih intensif dan berkelanjutan. Operasi ini akan difokuskan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Bali telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelunasan pajak daerah.

Dalam forum tersebut, PT Jasa Raharja Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh upaya yang dapat berdampak pada peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan masukan penting terkait penerapan persyaratan pelunasan pajak kendaraan sebagai syarat dalam berbagai proses pengurusan dokumen di lingkungan pemerintahan, termasuk dokumen kependudukan.

Rapat ini menjadi wujud nyata dari sinergi antara pemangku kepentingan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Bali.[]