Jasa Raharja Bali Dukung Program Pemutihan Pajak dengan Pemasangan Spanduk di Pasar Desa Tihingan Klungkung

jasa raharja bali


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Klungkung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, terus mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bersama dengan tim Samsat UPT Klungkung, Jasa Raharja dan Tim Samsat UPT Klungkung melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk sosialisasi Pemutihan Bebas Sanksi PKB, Bebas Sanksi Opsen PKB, serta Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya.

Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan di area strategis, yakni Pasar Desa Tihingan, Klungkung, pada Kamis (25/09). Lokasi tersebut dipilih karena merupakan pusat aktivitas masyarakat, sehingga informasi mengenai program pemutihan dapat lebih mudah diakses oleh wajib pajak.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Klungkung, Satio Wisobroto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan yang berlaku. “Kami bersama tim Samsat UPT Klungkung berkomitmen memberikan dukungan penuh agar informasi program keringanan pajak ini tersampaikan luas ke masyarakat, sehingga dapat membantu meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Program pemutihan ini merupakan langkah nyata Pemprov Bali dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan keringanan yang signifikan, baik berupa penghapusan sanksi maupun denda. Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor yang juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Dengan adanya dukungan aktif dari Jasa Raharja dan seluruh mitra terkait, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi program pemutihan sehingga masyarakat tidak melewatkan kesempatan tersebut. []