BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas dari PT Jasa Raharja Cabang Bali kembali aktif melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan di Kota Denpasar. Kali ini, petugas Jasa Raharja Samsat Denpasar melakukan kunjungan ke perusahaan HIS Travel dalam rangka pelunasan iuran wajib kendaraan bermotor umum pada tanggal 16 April 2024.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan bahwa setiap kendaraan bermotor umum yang beroperasi di wilayah Bali telah melunasi iuran wajibnya. Dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang memiliki armada kendaraan umum, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha terhadap kewajiban tersebut.
Dalam kunjungannya, petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. Mereka juga memberikan informasi terkait prosedur pembayaran dan pelayanan yang dapat diakses oleh perusahaan-perusahaan yang telah melunasi iuran tersebut.
Menurut Bapak Benny Ismail, Petugas Jasa Raharja Kota Denpasar, kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. “Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, para pengusaha dapat lebih sadar akan pentingnya melunasi iuran tersebut demi kelancaran dan keamanan dalam beroperasi,” ujarnya.
Perusahaan HIS Travel menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus mematuhi aturan yang berlaku terkait pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. “Kami mengapresiasi upaya Jasa Raharja dalam melakukan sosialisasi dan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan. Hal ini membantu kami untuk lebih memahami dan mematuhi kewajiban kami sebagai pengguna kendaraan umum,” kata Ibu Ni Made Ayu, Manajer HIS Travel.
Kunjungan petugas Jasa Raharja ke perusahaan HIS Travel ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait, kesadaran dan kepatuhan masyarakat Bali terhadap peraturan tersebut dapat terus meningkat.[]






