BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan truk yang terjadi di wilayah Bangli. Prosesi penyerahan santunan berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, secara langsung menyerahkan santunan kepada keluarga korban, didampingi oleh Wadirlantas Polda Bali, Wakapolres Bangli, dan Kasatlantas Polres Bangli.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, di mana sebuah truk mengalami rem blong dan menabrak sejumlah warga di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan/Kabupaten Bangli, hingga menyebabkan korban jiwa. Jasa Raharja bergerak cepat melakukan survei ke lokasi kejadian dan mendata korban untuk memastikan hak santunan segera diterima oleh pihak keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat undang-undang.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga santunan yang diserahkan dapat meringankan beban keluarga korban. Jasa Raharja bersama kepolisian dan pemerintah daerah akan terus bersinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Santunan diserahkan kepada ahli waris korban yang berhak, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari pelayanan cepat, tepat, dan transparan Jasa Raharja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama.[]






