BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Sesetan, Ni Made Dian Agustiani, melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 2 Denpasar bersama dengan Tim Pembina Samsat Denpasar pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kesempatan tersebut, Ni Made Dian Agustiani menyampaikan informasi mengenai program pemutihan denda pajak, yang tengah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali hingga 22 November 2025. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenai sanksi administrasi denda, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain sosialisasi mengenai program relaksasi pajak, kegiatan juga diisi dengan edukasi keselamatan berlalu lintas, yang menekankan pentingnya perilaku tertib di jalan, penggunaan helm standar, serta kewaspadaan terhadap potensi bahaya di jalan raya. Peserta diajak untuk menumbuhkan sikap berhati-hati dan disiplin, baik sebagai pengguna jalan maupun calon pengendara di masa mendatang.
PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat senantiasa berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tumbuh menjadi pengguna jalan yang patuh, sadar hukum, dan berkeselamatan.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian dapat semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan Bali yang lebih maju. []






