BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Surveyor Pelayanan PT Jasa Raharja Perakilan Bandung, Billy Suherman melakukan giat dengan Unit Gakkum Lantas Polrestabes Bandung melakukan survey tkp bersama, Jumat ( 28/04). Kegiatan di lakukan untuk memastikan kembali kasus kecelakaan atau kebenaran dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Langkah ini diambil untuk untuk memastikan kebenaran Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut sebagai kecelakaan karena kasus tabrak lari atau kecelakaan tunggal sehingga PT Jasa Raharja benar-benar yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan yang di jamin oleh UU, sehingga penyerahan santunan sudah tepat sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.
Jasa Raharja Perwakilan Bandung berkolaborasi dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung dalam penelitian bersama Tempat Kejadian Perkara kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Bandung. Dengan berkolaborasi bersama untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat Khususnya Korban Kecelakaan Lalulintas. Dalam memberikan Pelayanan Jasa Raharja menerapkan prinsip 5T yaitu Tepat Informasi, Tepat Jaminan, Tepat Subjek, Tepat Waktu dan Tepat Tempat. Billy menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan dan taati peraturan lalulintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. []