BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bertempat di Lapangan Uji SIM Polres Banjarnegara, Petugas Jasa Raharja Samsat Banjarnegara, Afriyansya Prayugo, menghadiri peresmian Bus SIM Keliling Polres Banjarnegara pada 18 Maret 2025. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, S.H., S.I.K., M.M.
Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polres Banjarnegara, perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, serta beberapa komunitas otomotif. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keselamatan berkendara.
Pengadaan Bus SIM Keliling ini merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas, melainkan dapat memanfaatkan fasilitas SIM Keliling yang lebih fleksibel dan menjangkau berbagai wilayah. Pelayanan Bus SIM Keliling ini berlangsung setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Jasa Raharja menjalankan perannya melalui dua program pertanggungan utama. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum, yang didasarkan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga, yang berlandaskan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Semoga dengan adanya Bus SIM Keliling ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta semakin sadar akan pentingnya berkendara dengan legalitas yang lengkap dan sesuai aturan. Dengan kepatuhan yang meningkat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif.[]