Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Cikeusal Kabupaten Serang

di Cikeusal Kabupaten Serang

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Selasa, tanggal 02 April 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Sentul-Cikeusal Tepatnya Kampung Kapol Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal Kab Serang Prov Banten.

Korban adalah pria berusia 57 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Supra XKetika Kendaraan Sepeda Motor Honda Supra x No.Pol.:A2061-GR Yang di kendarai korban membonceng istrinya Sebelum kejadian berjalan dari arah Sentul menuju Cikeusal tiba ditempat kejadian serempetan dengan kendaraan sejenis sepeda motor yang mendahului nya dari sebelah kanan sehinga Kendaraan Sepeda Motor Honda Supra x No.Pol.:A2061-GR Yang di kendarai korban membonceng istrinya oleng dan terjatuh. Akibat kejadian tersebut pengendara dan yang di bonceng mengalami luka-luka dan kendaraan mendapat kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang. Setelah terjadi kecelakaan lalulintas.Sedangkan kendaraan yang tidak diketahui melarikan diri.

”Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan. Kami PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk memperhatikan penggunaan alat keselamatan yang benar, memakai helm serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik dan aman” Patra petugas Mobile Service Cabang Banten menjelaskan.

“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.[]