BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Selasa, tanggal 04 April 2023, Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Mulih Ds. Cemplang Kec. Jawilan Kab. Serang Prov. Banten.
Korban adalah nenek berusia 78 tahun sebagai pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, Ketika kendaraan Sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai lelaki paruh baya sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Kopo menuju Rangkasbitung, tiba di tempat kejadian menabrak penyebrang jalan yang sedang menyebrang jalan dari kiri jalan menuju kanan jalan sehingga terjadi kecelakaan. Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor dan Penyebrang jalan mengalami luka – luka lalu di bawa ke rumah sakit dr.ADJIDARMO kab. Lebak untuk mendapatkan perawatan serta kendaraan mendapat kerusakan.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” Patra menjelaskan.
“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka. []