Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Pemilik Kendaraan Bermotor Umum

jasa raharja jabar

BUMNREVIEW.COM Jakarta – Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan umum serta memastikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui M. Asri Batubara dan Fitri Budi Utami melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke sejumlah pemilik dan pengusaha kendaraan umum di wilayah Kabupaten Bekasi pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif Jasa Raharja dalam menjalin komunikasi langsung dengan pemilik kendaraan dan operator angkutan umum, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban penyetoran Iuran Wajib (IW) dari penumpang kepada Jasa Raharja dilakukan tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 27 setiap bulan berjalan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Jasa Raharja mendatangi langsung garasi dan pool kendaraan umum seperti angkutan kota, bus, dan travel. Kegiatan dilakukan dengan memberikan pendataan, sosialisasi, dan edukasi kepada para pemilik kendaraan terkait besaran Iuran Wajib, tata cara penyetoran, serta manfaat program perlindungan Jasa Raharja bagi penumpang angkutan umum.

M. Asri Batubara menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja dalam memperkuat layanan publik dan memastikan seluruh penumpang kendaraan umum mendapatkan perlindungan yang layak.

“Melalui kegiatan DTD ini, kami ingin memastikan setiap penumpang angkutan umum mendapatkan jaminan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan, sekaligus memastikan para pengusaha dan pemilik kendaraan memahami kewajiban serta manfaat dari Iuran Wajib Jasa Raharja,” ungkapnya.

Selain untuk mengedukasi dan memastikan kepatuhan, kegiatan DTD juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Jasa Raharja dan para pelaku transportasi. Pendekatan langsung ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi penumpang.

Jasa Raharja Bekasi secara konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini sebagai bagian dari program pelayanan aktif yang berorientasi pada keselamatan dan kepastian jaminan bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Dengan sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan para pemilik kendaraan umum, diharapkan tercipta transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja. []