Jasa Raharja Bekasi Pastikan Penumpang KA Purwojaya yang Terluka Akibat Anjlokan Kereta di Bekasi Mendapat Jaminan Perawatan

jasa raharja jabar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bekasi — Jasa Raharja memastikan penumpang Kereta Api (KA) Purwojaya yang mengalami luka-luka akibat musibah anjloknya rangkaian kereta di Km 56+1/2 Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan jaminan biaya perawatan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu siang (25/10/2025) dan mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka-luka. Setelah menerima laporan kejadian, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang melalui Ronald F. Sinaga, segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Stasiun Cikarang serta RS Annisa, tempat korban menjalani perawatan pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data korban, kronologis kejadian, serta penjaminan biaya rawatan rumah sakit dapat segera dilakukan sehingga korban mendapatkan pelayanan medis terbaik tanpa terkendala administrasi.

Ronald F. Sinaga, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, menyampaikan bahwa setiap penumpang kereta api yang memiliki tiket resmi berhak memperoleh jaminan perlindungan dari Jasa Raharja apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan kereta api.

“Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada setiap penumpang sah angkutan umum yang mengalami musibah selama dalam perjalanan. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit dengan maksimal santunan sebesar Rp 20 juta, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” jelas Ronald.

Lebih lanjut, Ronald menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan medis secara optimal serta jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja.

Kehadiran Jasa Raharja dalam setiap kejadian kecelakaan transportasi umum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Dengan sinergi bersama PT KAI dan fasilitas kesehatan, Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat kepada korban kecelakaan serta memastikan hak-hak penumpang terlindungi dengan baik. []