Jasa Raharja Bekasi Proaktif mendatangi Tempat Kejadian Kecelakaan dan Rumah Ahli Waris untuk Kepastian Jaminan dan Tepat Penerima Santunan

Tepat Penerima Santunan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Bekasi berupaya meningkatkan  pelayanan dan ketepatan penerima santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Salah satunya dengan melaksanakan kroscek kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris korban.  Petugas Jasa Raharja Bekasi, Sapta Hadiwinata mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang terjadi di Jalan A Yani, Bekasi. Kejadian kecelakaan lalu-lintas kemudian memastikan keabsahan ahli waris penerima dengan mendatangi lokasi kecelakaan dan kunjungan ke kediaman ahli waris.

Kunjungan ke rumah Ahli waris adalah bentuk proaktif dan empati serta wujud hadirmnya Negara dengan membantu, mengarahkan ahliwaris dalam melengkapi dokumen serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]