BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Di tahun 2023, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu berupaya meningkatkan pelayanan dari tahun sebelumnya agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya, yakni melakukan perpanjangan pajak di Kantor Bersama Samsat. Bengkulu, Senin, Tanggal 13 November 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Curup, Budi Hastomo, melakukan kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir Bulan ini Dengan Menggunakan Mobil Pengeras Suara Layanan Samsat keliling Di Kecamatan Selupu Rejang.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tahu dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan, masyarakat akan sadar dengan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tersebut. Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Curup juga mendatangi Kantor Kepala Desa dan perangkat Desa Jaya Karta Kec.Selupu Rejang menginformasikan dan membagikan brosur Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir Bulan November tahun 2023 akhir Bulan ini.
SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.
Selain kegiatan sosialisasi, Tim Pembina Samsat Kabupaten Rejang Lebong juga menghadirkan unit mobil Samsat Keliling yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraannya langsung di lokasi. “Kegiatan Samsat Keliling adalah salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan SWDKLLJ Provinsi Bengkulu yang mana pendapatan ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas” tutup Budi. []