Jasa Raharja Bersama Samsat Mamuju Rutinkan Layanan Samsat Keliling Di Kabupaten Mamuju

Di Kabupaten Mamuju

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja perwakilan Mamuju turut serta atas upaya yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan layanan samsat keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Petugas Samsat Jasa Raharja Mamuju, Ikhtiar juga turut hadir dalam kegiatan pelayanan samsat keliling yang diadakan oleh Kantor Samsat Mamuju di sekitar Pasar Lama Mamuju, tepatnya di Jl. Sintra Llamas Kel. Binanga Kec. Mamuju Kabupaten Mamuju pada hari Rabu, 5 Juli 2023.

Pelayanan samsat keliling juga akan terus dilaksanakan di beberapa kecamatan lainya yang bertujuan agar dapat memudahkan pembayaran bagi para wajib pajak untuk membayar maupun melunasi tunggakan pajak kendaraan miliknya.

Hal ini juga selaras terhadap akan diberlakukanya penerapan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang berisikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kendaraan yang telah dihapuskan data registrasinya, sudah tidak mendapatkan izin penggunaanya di jalan raya.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju, Budianto menjelaskan bahwa Jasa Raharja memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kegiatan layanan Samsat keliling.

“Jasa Raharja akan selalu mendukung dan berpartisipasi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan beroda dua dan beroda empat serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan” ujar Budianto.

Budianto juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang digunakan untuk membantu para korban lakalantas di seluruh Indonesia”. Tutupnya.[]