Jasa Raharja Bersama Satlantas Lakukan Pemasangan Papan Himbauan Peringatan di Titik Rawan Laka Lantas Kab. Kebumen

jasa raharja jateng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kabupaten Kebumen merupakan salah satu wilayah yang cukup luas di Jawa Tengah yang terdiri dari 26 kecamatan yang sangat sering terjadi kecelakaan lalu lintas, serta berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Managament System) pihak Polri dari bulan Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024 tercatat sejumlah 959 kejadian laka lantas, dan dengan jumlah korban Meninggal Dunia sebanyak 116 orang dan jumlah korban luka-luka sebanyak 959 orang.

Hal ini menjadi perhatian dan membutuhkan upaya bersama baik dari pihak Polri (Polres Kebumen), Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk mendukung upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja KPJR TK II Kebumen sdr. Edwin Nagata Irianto mengadakan kegiatan tindak lanjut Forum Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Kebumen.

Melalui sinergi yang telah terjalin antar instansi, pada tanggal 29 November 2024 dilaksanakan upaya preventif salah satunya melalui Pemasangan rambu-rambu himbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di Jalan Raya Dendles dari Desa Wirimratan Kecamatan Mirit sampai dengan Desa Kaibon Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen dengan himbauan “Jalan Lurus Tingkatan Fokus; Hati-Hati Banyak Penyeberang Jalan; dan Jaga Batas Kecepatan Utamakan Keselamatan”. Jasa Raharja berharap dengan adanya kegiatan seperti pelaksanaan yang dilakukan ini dapat mewujudkan pemikiran dan program kerja yang mendukung terwujudnya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan masyarakat yang tertib berlalu lintas sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing instansi.

Diharapkan dalam kegiatan ini dapat mampu mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Kebumen. Serta menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kebumen untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas. []